bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melanjutkan pelatihan Paralegal Serentak Gelombang III Tahun 2025 dengan penyelenggaraan hari ketiga yang berlangsung, Kamis (27/11) secara virtual.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang membahas materi strategis bagi peningkatan kapasitas paralegal.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan materi mengenai Konsep Dasar Keparalegalan.
Pemateri memberikan penjelasan komprehensif tentang definisi paralegal berdasarkan regulasi, dasar hukum yang melandasi tugasnya, persyaratan menjadi paralegal, nilai-nilai dasar profesi, hingga ruang lingkup kewenangan dalam menjalankan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Memasuki sesi kedua, psikolog Pujiarohman menyampaikan materi Teknik Komunikasi Paralegal yang menekankan pentingnya komunikasi persuasif, kemampuan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta teknik pengendalian emosi ketika menghadapi situasi sensitif.
Sesi ketiga, menghadirkan Nuryanti Dewi, Direktur LBH APIK NTB.
Sesi ini membahas Teknik Penyusunan Dokumen, meliputi pembuatan laporan, surat resmi, kronologis kasus, serta metode penelusuran dan verifikasi data yang akurat.
Penutup kegiatan sesi dengan tema Aktualisasi Peran Paralegal.


















































