bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melanjutkan Pelatihan Paralegal Serentak III (Tahap 1) yang memasuki hari kedua, Rabu (26/11).
Kegiatan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dibagi ke dalam empat ruang kelas yang mencakup Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima.
Total 199 peserta dari desa dan kelurahan turut berpartisipasi.
Pelaksanaan pelatihan di masing-masing wilayah didampingi oleh lembaga pemberi bantuan hukum, antara lain Posbankumadin Mataram, LBH Untuk Keadilan, LBH UNSA, dan Posbankumadin Bima.
Para narasumber yang hadir merupakan advokat dari masing-masing lembaga bantuan hukum tersebut, memberikan materi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta sebagai calon paralegal desa.
Materi pertama membahas struktur dan kondisi sosial masyarakat yang disampaikan oleh Yaumi Ramdhani selaku advokat Posbankumadin Bima.
Peserta diajak memahami dinamika sosial yang sering menjadi akar munculnya persoalan hukum di tingkat desa.
Selama diskusi interaktif berlangsung membahas kasus-kasus yang lazim terjadi di lingkungan masyarakat.



















































