bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah gudang kosmetik di Jalan Gatot Subroto Timur No. 212, Kesiman, Denpasar Timur.
Empat orang karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian barang.
Empat pelaku masing-masing berinisial HFP, RPD, ES, dan SR.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan sejumlah barang dari gudang kosmetik.
Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan adanya kegiatan pemindahan barang di luar jam loading resmi.
“Temuan tersebut menjadi petunjuk utama bagi tim penyidik,” ujar Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (27/8).
Berdasarkan laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Rabu (13/8) sore lalu keempat pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Denpasar Timur.