jpnn.com, SIAK - Polres Siak menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AS (44).
“Setelah kami interogasi tersangka mengaku nekat menghabisi korban karena sakit hati setelah permintaan pinjaman uang ditolak,” kata Sepuh Jumat (20/2).
AKBP Sepuh menjelaskan pembunuhan terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban di Jalan Perawang Km 2, Desa Minas Timur.
Korban berinisial EWS (44), seorang ibu rumah tangga, ditemukan meninggal dunia oleh adik kandungnya dalam kondisi berlumuran darah di pintu dapur.
Hasil penyelidikan mengungkap, sehari sebelum kejadian tersangka berinisial AS (44) mendatangi rumah korban untuk meminjam uang.
Namun korban menolak karena pelaku masih memiliki utang sebelumnya.
Diduga tersinggung dan emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan menikam leher korban hingga tewas.




















































