jpnn.com - Kasus dugaan pemerasan sopir travel bernama Aidil Isra senilai Rp 30 juta oleh tiga anggota TNI disebut juga melibatkan oknum polisi.
Pemerasan terjadi ketika sopir travel melintas di Kabupaten Gowa pada Jumat, (7/11) malam menuju Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Tiga anggota TNI yang diduga terlibat langsung diperiksa oleh Kodam XIV Hasanuddin.
"Jadi betul, yang kejadian di Gowa baru-baru ini. Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan," ujar Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman kepada wartawan di Makassar, Rabu (12/11/2025).
"Sekarang tiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi," lanjutnya.
Tiga prajurit TNI tersebut masing-masing berinisial Kopda SUY, Pratu FRM dan Pratu FTR bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV Hasanuddin.
Dalam kasus ini seorang anggota Polri berdinas di Polrestabes Makassar diduga ikut terlibat.
Modus pemerasan, korban dituduh para pelaku membawa tenaga kerja ilegal ketika melintas di Jalan Poros Gowa.






















































