jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa tenaga kerja asing yang jadi korban dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga menyasar sektor olahraga.
TKA yang diperas ada yang merupakan pemain sepak bola hingga bola voli.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
"Jadi, ada yang jadi pemain sepak bola, kemudian mungkin volley ball (bola voli, red.), dan lain-lainnya, seperti itu. Jadi, tidak hanya di sektor industri," ujarnya.
Guntur mengatakan bahwa TKA yang diperas dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA, juga ada tenaga kesehatan.
"Jadi, di seluruh bidang. Kan, tenaga kerja asing ada yang jadi nakes juga, tenaga kesehatan. Kemudian di olahraga juga ada, kemudian banyak di industri tentunya, ya. Di dunia pendidikan juga ada," tuturnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan banyak bidang pekerjaan TKA yang sedang didalami oleh KPK terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker.