jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dinilai perlu memiliki kerangka khusus untuk menghadapi ancaman cognitive warfare atau perang kognitif yang menyasar persepsi publik.
Peneliti Data and Democracy Research Hub Monash University Indonesia Ika Idris mengatakan, pola manipulasi informasi yang muncul menjelang dan saat gelombang aksi 27 Agustus 2026, menunjukkan bahwa serangan terhadap “sistem saraf publik” makin nyata.
Sejumlah fenomena seperti pemblokiran rekening donasi koordinator demo Pati, peretasan akun, hingga penyebaran ulang video lama yang dibingkai seolah-olah merupakan peristiwa terkini.
Menurut Ika, kondisi tersebut menuntut kejelasan arah kebijakan pemerintah. Apakah cukup dengan memperkuat mandat lembaga yang sudah ada atau diperlukan regulasi baru sekaligus badan teknis khusus.
“Kebutuhan akan kerangka kebijakan yang jelas ini makin terasa mendesak ketika pola operasi yang sama berulang dari satu momentum aksi ke momentum berikutnya, tanpa ada mekanisme negara yang secara khusus dirancang untuk mendeteksi dan meredamnya sejak dini,” ucap Ika, pada Rabu (26/8).
Ika menuturkan pihaknya telah memantau pergerakan narasi terkait aksi demonstrasi sejak beberapa hari sebelum aksi berlangsung.
“Ya, kebetulan yang kami pantau memang ada tiga kata kunci: satu, ‘demo Pati’; dua, yang tiba-tiba muncul hari ini adalah hoaks ‘demo Pati batal’ atau ‘dibatalkan’,” kata dia.
Dia menjelaskan ajakan demonstrasi sebenarnya telah muncul sejak sekamir 17-18 Agustus. Namun, lonjakan percakapan baru terlihat pada Senin ketika warga Pati mulai berangkat ke Jakarta.






















































