jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 1.413 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah DIY menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (26/11).
Pengangkatan PPPK di lingkungan Pemda DIY itu merupakan bagian dari penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang, yaitu untuk memperkuat layanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menegakkan profesionalisme birokrasi.
Sultan HB X menegaskan dalam mengemban amanah diperlukan dua fondasi utama birokrasi, yaitu kompetensi dan adab.
Kompetensi diperlukan untuk menghasilkan kinerja yang terukur, berbasis data dan memberikan kepastian pelayanan.
"Meski begitu, kompetensi saja tidak cukup tanpa adab dan etika kerja yang benar," kata Sri Sultan.
Dia menjelaskan bahwa dalam falsafah Jawa mengenal prinsip empan papan, yakni kemampuan menempatkan diri secara tepat dalam setiap situasi.
"Empan papan mengajarkan bahwa ASN harus mampu menjaga tutur, menjaga sikap, memahami konteks, menghormati aturan, menghargai kolega serta melayani masyarakat dengan kerendahan hati," ujarnya.



















































