jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo menanggapi terkait sejumlah aktivis dan influencer yang mengalami teror beberapa waktu belakangan.
Para aktivis dan influencer itu diteror lantaran bersuara dan mengkritik pemerintah soal penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera.
“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” ujar Angga dalam keterangannya, Jumat (2/1).
Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang.
Dia mengajak semua pihak mengedepankan pentingnya komunikasi yang akurat, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan kepanikan atau disinformasi di tengah situasi darurat, karena memiliki konsekuensi langsung terhadap psikologis masyarakat dan proses penanganan di lapangan.
“Pemerintah justru memandang kritik dan masukan publik sebagai bagian penting yang menyertai proses penanganan bencana,” kata dia.
Namun, Angga menuturkan bahwa segala bentuk perbedaan pendapat harus disampaikan dan ditanggapi tanpa kekerasan, ancaman, maupun tekanan dalam bentuk apa pun.
Semua pihak diminta tetap menjunjung semangat gotong royong, persatuan nasional, serta menempatkan kepentingan negara dan rakyat di atas segalanya.






















































