jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari lalu. Dan TKD itu pun telah dibagikan ke wilayah terdampak.
Hal itu dikatakan Tito dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di gedung DPR RI, Senin (25/5).
“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp 10,6 triliun,” ucap Tito.
Dia memerinci tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh, Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara, dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Tito menuturkan pemerintah pusat melalui satuan tugas terus mengawal penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana di wilayah masing-masing.
Menurut dia, pemerintah juga telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.
“Kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” kata dia.






















































