Pemkab Blora Pelajari Perda Sistem Pertanian Organik di Kota Bogor

3 hours ago 19

Pemkab Blora Pelajari Perda Sistem Pertanian Organik di Kota Bogor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPRD Kota Bogor menerima kunjungan Pemkab Blora untuk membahas Perda Sistem Pertanian Organik. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora di Balai Kota Bogor, Senin (15/12).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari kebijakan pertanian organik yang telah diterapkan di Kota Bogor.

Pemkab Blora secara khusus ingin mendalami Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Sistem Pertanian Organik.

Perda tersebut menjadi dasar pengembangan pertanian organik di Kota Bogor dan merupakan inisiatif DPRD Kota Bogor.

Adityawarman Adil menjelaskan bahwa Perda Sistem Pertanian Organik disusun untuk mendorong transformasi sistem pertanian dari pola konvensional menuju pertanian organik.

Penyusunan regulasi ini dilakukan melalui panitia khusus DPRD yang saat itu dipimpinnya.

Dia memaparkan bahwa sistem pertanian konvensional yang bergantung pada pupuk dan pestisida sintetis berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.

Di antaranya kerusakan lingkungan, residu pestisida pada bahan pangan, risiko kesehatan manusia, serta meningkatnya ketahanan hama terhadap pestisida.

Ketua DPRD Kota Bogor menerima kunjungan Pemkab Blora untuk membahas Perda Sistem Pertanian Organik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |