jabar.jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengajukan pemasangan dan perbaikan sebanyak 5.167 unit alat penerangan jalan (APJ) di 17 ruas jalan kabupaten.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari sekaligus mendukung kegiatan sosial dan ekonomi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan usulan tersebut akan diajukan untuk mendapatkan pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Jumlah seluruhnya 5.167 untuk di 17 ruas jalan yang pembiayaannya nanti diusulkan dulu ke Kementerian Keuangan," kata Satria Budi di Garut, Selasa.
Menurut dia, pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut memenuhi kebutuhan penerangan jalan yang masih cukup besar. Skema KPBU dipilih sebagai salah satu alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan infrastruktur, kemudian pembiayaannya akan dikaji dan diproses sesuai ketentuan serta kemampuan keuangan daerah.
"Usulannya berdasarkan usulan dari kabupaten, nanti dibiayai oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.
Satria menjelaskan, dari total 5.167 unit APJ yang diajukan, sebanyak 3.000 unit merupakan pemasangan baru. Sementara itu, 2.167 unit lainnya dialokasikan untuk perbaikan penerangan jalan yang sudah ada.



















































