kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin telah menangani sebanyak 216 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sepanjang 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin Muhammad Ramadhan, di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan, penanganan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak naik signifikan dari tahun sebelumnya.
"Ini jadi perhatian kita bersama untuk tahun ini agar bisa ditekan signifikan," ujarnya.
Sebab, kata dia, kasus terus naik dari 2024 sebanyak 180 kasus menjadi sebanyak 216 kasus pada 2025 dengan rincian, yakni Januari sebanyak 25 kasus, Februari 24 kasus, Maret 3 kasus, April 12 kasus.
Kemudian pada Mei dan Juni 13 kasus, Juli 19 kasus, Agustus dan September 15 kasus, Oktober 29 kasus, November 20 kasus dan Desember 28 kasus.
Ramadhan menyebut korban kasus tersebut terdiri anak perempuan sebanyak 63 orang, anak laki-laki sebanyak 52 orang dan terbanyak perempuan sebanyak 101 orang.
"Jenis kekerasan ada fisik, psikis, seksual, ekonomi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan lainnya," ungkap.
Dia mengungkapkan terus meningkatnya kasus ini karena kepercayaan masyarakat berani melapor ke pemerintah.



















































