jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua dinas terkait dengan dugaan jual beli jabatan dan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dua dinas tersebut adalah Dinas Perhubungan, juga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Hal ini dkonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain saat diwawancara di Balai Kota Bandung.
Menurut Iskandar, hingga saat ini baru dua dinas itu yang disasar oleh Kejari.
"Kemarin juga ada beberapa titik yang didatangi, dua di dinas antaranya Dishub dan DSDABM," kata Iskandar, Senin (3/11/2025).
Meski pemeriksaan dilakukan secara berkala, Sekda memastikan bahwa pelayanan di Pemkot Bandung tidak akan terganggu. Sebab semua aparat yang dipanggil baru sebatas saksi sehingga belum ada pihak manapun yang ditahan atau ditetapkan jadi tersangka.
"Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, ini masih tahap saksi, jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena hal ini," ujarrnya.
Sebelumnya, Erwin memberi penjelasan kepada awak media ihwal pemeriksaannya oleh Kejari pada Kamis (30/10). Erwin mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dia taat hukum dengan menghadiri pemanggilan.



















































