jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek di Jalan Dr Moestopo yang menggunakan identitas nama instansi pemerintahan tersebut pada kendaraan proyek. Teguran tersebut diberikan setelah proyek itu diduga berkaitan dengan kecelakaan akibat material lumpur yang tercecer di jalan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Hidayat Syah mengatakan persoalan tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui hotline Lapor Cak Eri.
"Ada info melalui hotline-nya Pak Wali Kota menyampaikan ada kecelakaan di proyek yang berlokasi di Jalan Moestopo," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Hidayat mengecek langsung lokasi kejadian. Hidayat kemudian memastikan proyek yang berada di Jalan Dr Moestopo tersebut bukan pekerjaan yang dikelola DSDABM Surabaya.
"Kami ditugaskan wali kota menelusuri apakah itu proyeknya kami DSDABM atau proyek dari tempat lain. Setelah kami telusuri, rupanya ini proyek dari tempat lain," ujarnya.
Persoalan muncul karena kendaraan proyek menggunakan pelat nomor W berwarna kuning dan ditempeli banner bertuliskan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM.
Menurut Hidayat, penggunaan identitas tersebut membuat masyarakat mengira proyek itu merupakan pekerjaan Pemkot Surabaya.
"Persoalannya truknya pelat W warna kuning, tetapi ditempel banner tulisan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM. Dampaknya, masyarakat itu menuduh kami," katanya.


















































