bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar makin efisien, transparan, dan berintegritas sekaligus memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).
“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa.
Khusus hari ini, kami mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Sekda Bali Dewa Made Indra, Rabu kemarin (19/8).
Sekda Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali telah melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak 2023.
Khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah, salah satunya alat tulis kantor (ATK).
Konsolidasi tersebut dilaksanakan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan.
Menurut Sekda Dewa Made Indra, penerapan konsolidasi memberikan manfaat yang signifikan, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun proses pengadaan.



















































