Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Hanya Ada Dua Solusi

2 hours ago 5

Selasa, 13 Januari 2026 – 17:05 WIB

Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Hanya Ada Dua Solusi - JPNN.com Papua

Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut di sejumlah daerah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Ahmad Saifudin menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, Ahmad Saifudin menyerukan rekan-rekan sesama PPPK merapatkan barisan.

Ahmad Saifudin mengatakan potensi terjadinya pemutusan kontrak kerja PPPK formasi 2021 bisa terjadi lagi di daerah lain, mengingat tahun ini masa kontraknya berakhir.

Honorer K2 yang diangkat menjadi ASN PPPK pada 2021 merupakan hasil seleksi tahun 2019.

Rata-rata masa kontraknya lima tahun dan seharusnya diperpanjang lagi tahun ini.

Namun, dengan alasan kinerja buruk dan masalah anggaran, ada pemda yang tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.

"Menyikapi masalah teman-teman PPPK yang diputus kontrak menunjukan PPPK tidak punya kekuatan dan pembelaan atas nasib. Artinya posisinya lemah," kata Saifudin seperti dilansir JPNN.com, Senin (13/1/2026).

Guru PPPK berprestasi ini menambahkan andai saja pada 2019 yang memimpin pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, maka tidak akan lahir ASN jenis PPPK.

Pengurus pusat AP3KI Ahmad Saifudin menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut, sehingga solusinya hanya dua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |