Pencuri Buah Sawit di Musi Rawas Ditangkap

8 hours ago 18

Pencuri Buah Sawit di Musi Rawas Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, MUSI RAWAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah perkebunan sawit PT. Agro Kati Lama (AKL).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial H (45) warga Desa Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu 17 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, dua petugas keamanan PT. AKL, yakni Yensah dan Candra Dwiansyah sedang melakukan patroli rutin di Blok 17E13, Desa Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

"Mereka mendapati pelaku tengah memanen buah kelapa sawit secara ilegal," jelas Ryan, Rabu (21/5/2025).

Petugas segera meminta bantuan rekan lainnya dan mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan, yakni 91 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.180 kilogram, 41 pasang alat langsir bambu, 1 bilah parang, dan 1 buah keranjang.

Panen buah kelapa sawit perkebunan sawit PT. Agro Kati Lama (AKL), pria berinisial H ditangkap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |