jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyatakan bahwa keputusan mengenai hal tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Jateng akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat. "Kalau itu, kan, kebijakan dari pusat juga. Kami juga menunggu keputusannya," kata Sumarno, Rabu (12/3).
Pihaknya menyatakan akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan pengangkatan CPNS & PPPK 2024. "Sebenarnya, itu bukan di ranah kami, ya, karena penetapan NIP, dan sebagainya ada di pusat," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi Maret 2026 dari jadwal sebelumnya Juli 2025. Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah ditetapkan diundur menjadi Oktober 2025 dari yang sebelumnya Maret 2025.
Alasan pengunduran pengangkatan agar para CPNS dan PPPK bisa diangkat secara serentak dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan, serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. (wsn/jpnn)