jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK paruh waktu jadi aparatur sipil negara atau ASN penuh diprediksi berjalan lambat. Ini terjadi bila keputusan pengangkatannya menjadi kewenangan pemda dan tidak disokong Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan, saat pemerintah pusat mempunyai kebijakan membuka seleksi CPNS di awal 2027 yang juga untuk PPPK, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu selama masa tunggu agar gajinya meningkat.
"Walaupun pemerintah menyatakan PPPK paruh waktu secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu, ini perlu peran kementerian terkait supaya bisa menunjang apa yang menjadi kendala di daerahnya," terang Herlambang kepada JPNN, Kamis (27/8/2026).
Dia mencontohkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bisa mengajukan formasi guru, bahkan kesejahteraannya. Namun, untuk tenaga kependidikannya, sangat jarang dimunculkan untuk formasi dan kesejahteraannya.
Seperti pada seleksi PPPK 2024 hampir setiap sekolah bisa memunculkan beberapa formasi guru PPPK. Namun, sangat jarang bisa memunculkan formasinya untuk tenaga teknis, khususnya penjaga sekolah.
"Jangankan otonatis dari PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh Waktu, dari gaji saja belum ada jaminan akan meningkat di tahun selanjutnya," kata Herlambang
Lebih lanjut dikatakan, bila memang awal tahun depan ada seleksi CPNS, minimal sebelum akhir tahun sudah keluar regulasinya, sehingga PPPK juga bisa mempersiapkan diri.
Begitu juga dengan PPPK paruh waktu yang katanya akan diotomatiskan menjadi ASN penuh waktu. Perlu adanya regulasi atau edaran khusus terkait kriterianya.






















































