jpnn.com - Ditresnarkoba Polda Banten menangkap ratusan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Banten sepanjang 2025.
Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan mengatakan sepanjang 2025 pihaknya telah mengungkap 577 kasus narkoba.
"Jadi, dari ratusan kasus narkoba yang terungkap ditetapkan 778 tersangka," ucap Brigjen Hendra, Selasa (16/9).
Brigjen Hendra menuturkan Provinsi Banten masuk dalam daerah rawan lintasan peredaran gelap narkotika.
"Jadi, kami melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap dalam rangka mengantisipasi masuknya narkoba," kata dia.
Menurut dia, titik rawan peredaran gelap narkoba berada di sejumlah lokasi terutama jalur laut.
"Sejumlah pelabuhan yang menjadi perhatian khusus antara lain Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat, Karangantu, dan pelabuhan rakyat lainnya," ujar Brigjen Hendra. (mcr34/jpnn)