Pengusaha yang Catut Nama RANS Ditahan Polda Riau, Tersangka Lainnya Siap-siap  

2 months ago 33

Pengusaha yang Catut Nama RANS Ditahan Polda Riau, Tersangka Lainnya Siap-siap  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak tersangka NS saat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Riau. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau resmi menahan seorang pengusaha kosmetik berinisial NS, tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan investasi franchise kecantikan yang mencatut nama RANS Entertainment milik pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Penahanan terhadap NS dilakukan pada Senin malam (14/7/2025) usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

“Tersangkanya ada tiga orang. Dua belum hadir, yakni VJ dan EL. NS hadir dan langsung kami tahan,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (15/7).

Polisi mengungkap, ketiganya diduga menawarkan kerja sama bisnis waralaba produk kecantikan dengan janji keuntungan besar dan mengklaim terafiliasi dengan brand RANS.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6,8 miliar.

Kombes Asep memastikan proses hukum akan terus berlanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHPtentang Penggelapan, yang masing-masing memiliki ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

“Jika dua terduga lainnya terus mangkir, kami akan lakukan upaya paksa. Korban sudah dirugikan secara serius, dan kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Asep.

Penahanan terhadap NS dilakukan pada Senin malam (14/7/2025) usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |