Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh

3 days ago 34

Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto Humas Kemendikdasmen

jpnn.com, JAKARTA - Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal mekanisme pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh.

Saat ini pemerintah membuka ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru melalui kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu. 

Pada saat yang sama, guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS.

Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa (18/8), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027.

Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.

Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal mekanisme pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |