jpnn.com - Personel Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara memastikan tidak ada aksi penyekapan terhadap lima karyawan jasa pengiriman dalam gudang perusahaan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tidak ada penyekapan di lokasi tersebut. Itu ruangan terbuka dan tidak terkunci," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
AKP Handam mengatakan petugas kepolisian masuk ke lokasi yang dilaporkan sebagai ruang penyekapan dan ternyata merupakan ruang terbuka dan tidak dikunci.
"Kelima karyawan cuma diamankan dan diinterogasi sama sekuriti," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mendapat informasi adanya penyekapan terhadap lima orang karyawan yang dilakukan perusahaan jasa pengiriman.
"Sudah dilakukan penyelidikan dan peninjauan ke lokasi kejadian di wilayah kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata dia.
Handam menyebut masalah itu terjadi akibat adanya dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang jasa pengiriman tersebut.
Menurut dia, perusahaan ini harus mengganti kerugian barang kepada konsumen, maka pihak tempat bekerja meminta pertanggungjawaban kepada karyawan jasa pengiriman tersebut.






















































