Penjual Singkong di Blitar Ditangkap Polisi, Simpan 2 Kg Bubuk Mesiu & Bahan Peledak

2 hours ago 12

Kamis, 05 Maret 2026 – 18:40 WIB

Penjual Singkong di Blitar Ditangkap Polisi, Simpan 2 Kg Bubuk Mesiu & Bahan Peledak - JPNN.com Jatim

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar. ANTARA/ HO-Polres Blitar Kota

jatim.jpnn.com, BLITAR - Aparat Polres Blitar Kota menangkap seorang penjual singkong yang kedapatan menjual bahan peledak berupa bubuk mesiu atau obat mercon. Pelaku berinisial AS (27) warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Samsul Anwar mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi jual beli obat mercon di wilayah Dusun Karanganyar Timur, Desa Modangan.

"Penangkapan berawal dari informasi jika di wilayah Dusun Karanganyar Timur, Desa Modangan, Nglegok ada seseorang yang menjadi penjual obat mercon," kata Samsul, Kamis (5/3).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut benar. Polisi selanjutnya membekuk pelaku di rumahnya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bahan peledak dan perlengkapan untuk membuat obat mercon yang disimpan di dalam rumah.

Barang bukti yang disita antara lain bubuk mesiu seberat 2 kilogram, aluminium powder 2,8 kilogram, KCLO3 (kalium klorat) 8,3 kilogram, belerang 2,8 kilogram, serta empat rol sumbu dengan panjang masing-masing 10 meter.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan petugas dan ditempatkan di lokasi yang aman untuk mencegah potensi ledakan.

"Selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut," kata dia.

Seorang penjual singkong di Blitar ditangkap polisi setelah kedapatan menjual bubuk mesiu. Petugas menyita berbagai bahan peledak dari rumah pelaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |