jpnn.com - Penumpang taksi online berinisial S yang menjadi korban pengadangan dan pengancaman pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang melapor kepada polisi.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten pun telah menindaklanjuti laporan penumpang taksi online tersebut.
"Kami sudah terima laporan dari korban berinisial pada Senin (28/7), terkait kejadian penghadangan yang dilakukan ojek pangkalan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Selasa (29/7/2025).
DiaI menjelaskan dengan adanya pelaporan polisi, dipastikan proses hukum kedua belah pihak akan terus berjalan secara adil.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang terlibat dalam insiden perselisihan antara opang dengan taksi online tersebut.
"Jadi, korban (penumpang) sendiri yang melaporkannya ke kami (polisi), maka kami tindaklanjuti itu," ujarnya.
Kombes Andi menyebut hingga saat ini sebanyak delapan orang saksi telah dilakukan proses pemeriksaan. Baik itu dari korban hingga pengendara ojek pangkalan.
"Yang kami periksa ada delapan orang, baik korban maupun ojek pangkalan," ucapnya.