jpnn.com - Personel TNI AL menggagalkan penyelundupan bijih timah seberat 25 ton di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (14/1).
Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (15/1/2026), dijelaskan bahwa penyelundupan itu digagalkan setelah personel TNI AL curiga terhadap aktivitas sebuah kapal nelayan di perairan Bangka.
"Penggagalan ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul.
Setelah itu, personel KRI berupaya memantau hingga akhirnya mendekati kapal nelayan tersebut.
Tunggul mengatakan operasi penggerebekan itu juga melibatkan petugas dari Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Personel TNI AL pun mengamankan empat orang anak buah kapal (ABK) dan biji timah dalam jumlah besar di dalam kapal.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bijih timah ilegal seberat kurang lebih 25 ton atau sekitar 500 kampil, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar," ujar Tunggul.
Biji timah itu diperkirakan akan dikirim ke wilayah Malaysia.






















































