Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq

3 days ago 25

Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (19/8/2026). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan Pujo Pramudiarto menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.

Pujo dalam sidang menyebut nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza sebagai orang dekat Fadia Arafiq.

Pujo mengaku pernah memberikan uang Rp60 juta kepada Ruben agar diangkat dalam jabatan sebagai kabid di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup.

"Saya memberikan Rp60 juta ke Ruben melalui ajudannya, beberapa bulan berikutnya saya dapat undangan pelantikan sebagai kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang.

Pujo menambahkan pemberian uang ke Ruben tersebut sepengetahuan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup saat itu, Rudy Sulaiman.

Sementara berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui perusahaan keluarga Bupati Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, Pujo juga mengungkap intervensi yang dilakukan oleh Ruben Prabu Faza.

Dia menjelaskan Ruben pernah meminta salah seorang pegawai alih daya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan orang pilihan politikus Partai Golkar itu.

"Diminta mengganti salah satu outsourcing, kemudian penggantinya itu bekerja di kantor Golkar Pekalongan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza diduga terlibat dalam praktik percaloan yang menyeret Fadia Arafiq.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |