jatim.jpnn.com, MALANG - Bak jatuh tertimpa tangga, pepatah itu yang mungkin menggambarkan kondisi perempuan bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Upaya melaporkan seorang wanita berkedok pria yang biasa dipanggil Rey karena dugaan pemalsuan identitas justru mendapat ancaman balik.
Intan merasa dipermainkan karena dinikahi seorang pria yang ternyata adalah perempuan.
Perempuan usia 28 tahun itu menceritakan ancaman itu didapatkan Intan saat penyamaran Rey terbongkar pada malam pertama setelah menikah siri pada 3 April 2026.
"Dia (Rey) bilang kalau saya melapor ke Polres, dia juga akan laporkan saya," kata Intan.
Namun, ancaman itu tak dihiraukan Intan. Dia tetap melaporkan dugaan pemalsuan pemalsuan identitas ke Polresta Malang Kota.
Intan mengungkapkan sejak awal perkenalan pada Februari 2026, dia tidak menaruh curiga apapun terkait identitas Rey. Menurutnya, selama menjalin hungan asmara sejak 14 Februari, sikap Rey layaknya pria tulen pada umumnya.
"Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia ngaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," jelasnya.

















































