jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) berhasil menyelesaikan 99,97 persen pembayaran klaim paling lama H+1 hari kerja setelah berkas dinyatakan memenuhi persyaratan hingga Mei 2026.
Pencapaian tersebut berhasil diperoleh melalui komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi dan percepatan layanan melalui transformasi digital dan penyederhanaan proses bisnis.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto didampingi jajaran direksi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Rabu (8/7).
Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan komitmen ini memperkuat peran TASPEN sebagai Center of Excellence dalam penyelenggaraan jaminan sosial.
"TASPEN terus melakukan transformasi layanan dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan, serta kepastian pelayanan bagi seluruh peserta.” ujar Henra dalam keterangannya, Kamis (9/7).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid turut mengapresiasi langkah transformasi dan percepatan layanan klaim yang dilakukan TASPEN.
“Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya PT TASPEN (Persero) dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi peserta, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola perusahaan di tengah dinamika ekonomi dan tantangan industri jasa keuangan,” ujar Nurdin.
Capaian tersebut didukung dengan berbagai inovasi layanan digital yang terus dikembangkan TASPEN.






















































