jpnn.com, JAKARTA - PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari siap mengoperasikan Alat Pemindai Peti Kemas untuk mendukung ekspor dan impor di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah strategis Anggota Pelindo Group itu merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan dan kelancaran proses bongkar muat, serta peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan yang modern, efisien, meningkatkan kelancaran layanan bongkar muat kontainer.
Corporate Secretary IPC TPK Pramestie Wulandary menyatakan implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk support dan komitmen perusahaan terhadap program pemerintah dalam rangka memastikan keamanan dan transparansi dalam proses logistik melalui pelabuhan.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini," ujar Pramestie Wulandary dikutip, Selasa (4/11).
Pramestie menyebut alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas, khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional.
Penerapan teknologi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung transformasi digital dan kemudahan layanan kepelabuhanan demi terciptanya rantai pasok yang lebih kuat dan terpercaya.
Penandatanganan Dokumen Business Continuity Plan (BCP)
Pramestie mengatakan pihaknya telah melaksanakan penandatanganan Dokumen Business Continuity Plan (BCP) Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor dan Impor sebagai pedoman resmi dalam menjaga keberlangsungan operasional pemindaian kontainer pada Senin, 3 November 2025.


 



















































