Permenperin 2 2026 Terbit, SIER Dukung Percepatan Izin Industri via Sistem Daring

5 hours ago 14

Rabu, 11 Maret 2026 – 15:03 WIB

Permenperin 2 2026 Terbit, SIER Dukung Percepatan Izin Industri via Sistem Daring - JPNN.com Jatim

Wamenperin Faisol Riza mensosialisasikan Permenperin 2/2026 tentang RKL-RPL Rinci guna memperkuat tata kelola perizinan lingkungan di kawasan industri. Foto Dok. PT SIER

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan pemerintah terus mendorong terciptanya iklim investasi industri yang kondusif, efisien, dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola perizinan lingkungan di kawasan industri.

Menurut Faisol, pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian penting untuk memastikan pertumbuhan industri yang sehat sekaligus berkelanjutan.

“Penguatan tata kelola perizinan lingkungan hidup menjadi aspek yang sangat penting, khususnya bagi kegiatan industri yang berlokasi di kawasan industri,” ujar Faisol saat sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 2 Tahun 2026 di Hall Basroni Rizal PT SIER, Surabaya, Senin (9/3).

Dia menjelaskan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko membawa implikasi penyesuaian terhadap berbagai ketentuan teknis, termasuk pengaturan mengenai Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Rinci.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menerbitkan Permenperin Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tata cara penyusunan serta pemberian persetujuan RKL-RPL Rinci bagi rencana usaha atau kegiatan di kawasan industri. Regulasi ini merupakan revisi dari Permenperin Nomor 1 Tahun 2020.

Menurut Faisol, aturan baru tersebut bertujuan memastikan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pengelola kawasan industri.

“Pengelolaan lingkungan hidup di kawasan industri tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi pengawasan serta mendukung kelancaran proses perizinan bagi tenant industri,” katanya.

Dia berharap kawasan industri dapat menjadi lokomotif pertumbuhan industri nasional yang berdaya saing sekaligus berwawasan lingkungan.

Wamenperin Faisol Riza mensosialisasikan Permenperin 2/2026 tentang RKL-RPL Rinci guna memperkuat tata kelola perizinan lingkungan di kawasan industri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |