Perpanjangan PKS TPAS Galuga Disetujui dengan Syarat Ketat

6 days ago 21

Perpanjangan PKS TPAS Galuga Disetujui dengan Syarat Ketat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

TPAS Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,. Foto: ANTARA/HO-Polsek Cibungbulang

jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor menyetujui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga dalam rapat paripurna yang digelar usai pembahasan di Komisi I, Komisi III, dan Badan Musyawarah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyebut pihaknya memberikan sejumlah catatan penting, mulai dari kejelasan operator TPAS, Standar Layanan Minimal (SLM), hingga aspek pendukung lainnya.

DPRD juga meminta transparansi penuh antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dalam kerja sama tersebut.

“PKS tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi kontrak tata kelola yang memiliki enforceability kuat,” tegas Adit.

DPRD turut meminta pencantuman detail teknis penggunaan TPAS Galuga, seperti volume sampah, zonasi, SOP operasional, hingga SOP darurat bencana seperti longsor landfill, lindi, dan kebakaran.

Detail penerima manfaat juga diminta untuk dicantumkan dan dilaporkan secara triwulanan.

“Kami juga mendorong agar dituangkan mekanisme sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggar PKS ini,” ujar Adit.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menekankan pentingnya kepastian hukum dan manfaat berkeadilan bagi seluruh pihak.

DPRD Kota Bogor menyetujui perpanjangan kerja sama TPAS Galuga demi kepastian layanan sampah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |