Persaingan Ketat, Genza Dampingi Calon Praja IPDN Hadapi SKD

6 hours ago 50

Senin, 16 Juni 2025 – 22:45 WIB

Persaingan Ketat, Genza Dampingi Calon Praja IPDN Hadapi SKD - JPNN.com Jatim

Kegiatan bimbingan belajar di Genza Education. Foto: Dok. Genza Education.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persaingan seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kian ketat, meski kuota formasi tahun ini naik menjadi 1.061 kursi dari sebelumnya 721. 

Menanggapi hal itu, Genza Education kembali menggulirkan Program Bimbingan Super Intensif SKD IPDN 2025 yang dirancang lebih terstruktur dan berbasis analisis data.

Direktur Utama Genza Education M Syamsul Maarif mengatakan meningkatnya kuota tidak serta merta menurunkan daya saing. Justru, kompetisi nasional semakin tajam dan menuntut strategi belajar yang efektif.

“Setiap siswa memiliki gaya belajar dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pendekatan kami bersifat individual dan berbasis data,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6).

Program Super Intensif itu diawali dengan diagnosis awal berbasis CAT (Computer Assisted Test), di mana siswa langsung mengerjakan simulasi SKD. 

Hasilnya akan dianalisis untuk memetakan kekuatan dan kelemahan di tiga komponen utama: Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tak hanya fokus pada nilai, Genza menargetkan peserta bisa mencapai skor ideal minimal 80 persen dari nilai maksimal agar mampu bersaing di tingkat nasional. Untuk itu, disediakan juga layanan klinik belajar yang terbuka baik saat kelas maupun sesi belajar mandiri, sebagai ruang konsultasi mendalam bersama tutor berpengalaman.

“Tutor kami adalah alumni dan peserta yang pernah lolos SKD. Mereka memahami medan ujian berdasarkan pengalaman nyata,” kata Rahma, salah satu pengelola program.

Genza Education hadirkan Program Super Intensif SKD IPDN 2025 dengan pendekatan berbasis data dan klinik belajar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |