Persebaya Pecat Eduardo Perez, Pengganti Sudah Disepakati

6 days ago 31

Minggu, 23 November 2025 – 12:37 WIB

Persebaya Pecat Eduardo Perez, Pengganti Sudah Disepakati - JPNN.com Jatim

Pelatih Persebaya Surabaya Eduardo Perez saat memberikan instruksi kepada pemainnya saat melawan Arema FC pada pertandingan pekan ke-13 BRI Super League 2025/2026 di Stadion GBT Surabaya Sabtu (22/11/2025) sore. ANTARA/Rizal Hanafi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persebaya Surabaya resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih kepala Eduardo Perez Moran pada Sabtu (22/11) malam, setelah enam bulan menukangi tim Bajul Ijo.

Pengumuman itu disampaikan manajemen melalui akun resmi media sosial klub. Dalam pernyataannya, Persebaya menyebut keputusan tersebut diambil setelah evaluasi internal atas performa tim pada paruh pertama musim BRI Super League 2025/2026.

“Perihal pelatih pengganti, Persebaya telah mencapai kesepakatan jangka panjang. Namun, klub akan bersikap profesional menunggu rampungnya seluruh proses legalitas,” demikian keterangan resmi @officialpersebaya.

Manajemen juga berterima kasih atas kontribusi Coach Edu selama menangani tim kebanggaan Arek-Arek Suroboyo itu.

Pemutusan kontrak ini mencuat tak lama setelah Persebaya bermain imbang 1–1 dengan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu sore. Hasil tersebut menambah catatan inkonsistensi Bajul Ijo pada awal musim.

Kapten tim, Bruno Moreira ikut memberikan penghormatan kepada sang pelatih melalui unggahan Instagram Story.

“Terima kasih untuk semuanya, Coach Edu! Hormat setinggi-tingginya untuk pelatih dan pribadi seperti Anda. Semoga selalu sukses,” tulis pemain asal Brasil itu.

Eduardo Perez, lahir di Madrid pada 2 Desember 1976, memegang lisensi Pro UEFA dan dikenal dengan filosofi permainan berbasis penguasaan bola serta pressing intensitas tinggi.

Persebaya Surabaya resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih Eduardo Perez setelah enam bulan menangani tim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |