jatim.jpnn.com, MADIUN - PT Global Way Indonesia (GWI) pabrik pembuat bola Piala Dunia 2022 di Madiun melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Ratnasari Wandanwulan mengungkapkan total ada 842 yang terdampak PHK massal.
Menurutnya, alasan pabrik melakukan PHK massal karena mengalami penurunan pesanan.
“PT GWI (Global Way Indonesia) tidak ada masalah karena normatif, sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan,” ujar Ratnasari, Selasa (26/8).
Selain penurunan orderan, Ratnasari mengungkapkan, PHK juga dilakukan berdasarkan dari segi penilaian tenaga kerja yang tidak sesuai dengan target.
Pihaknya memastikan hak dari para ratusan karyawan, sudah dipenuhi oleh manajemen. Salah satunya adalah pemberian pesangon atau kompensasi.
“Surat pemberitahuan PHK baru datang beberapa hari yang lalu. Nanti langkah dari dinas terhadap pabrik untuk melihat sejauh mana pemberian kompensasi, tetapi selama ini tidak ada permasalahan,” jelasnya.
Di satu sisi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun terus berkomunikasi dengan Serikat Pekerja, guna memantau kondisi karyawan.