jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis oleh seorang pengunjung.
Adapun jenis narkotika itu ialah sabu-sabu, obat-obatan, dan tembakau sintetis yang dibawa pengunjung berinisial W untuk warga binaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. W saat itu hendak mengunjungi warga binaan berinisial A.
Petugas yang berjaga sejak awal kedatangan W sudah mencurigai gerak-geriknya dan langsung mengawasi ketat. Dari sini lah niat terselubung W mulai terendus.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, A kedapatan membuang bungkusan kecil yang dibalut lakban hitam, setelah menerima kunjungan W.
“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” kata Pance dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Ia menjelaskan, bungkusan yang dicurigai itu diamankan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Pihaknya pun memanggil kembali W yang sedang berjalan meninggalkan ruang layanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 50 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, serta 1 paket tembakau sintetis (sinte)," bebernya.