bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021 – 2023 merembet ke Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan BJB Kantor Cabang Denpasar, Bali, sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.
KPK mengonfirmasi pimpinan BJB Cabang Denpasar yang dipanggil berinisial SP.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SP sebagai pimpinan Bank BJB Kantor Cabang Denpasar," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Saksi SP kabarnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB Pusat tahun 2016–2023.
Informasi yang beredar, SP adalah nama asli Sonny Permana, pimpinan Bank BJB Kantor Cabang Denpasar, Bali.
Sebelumnya, KPK per 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan BJB.
Lima orang tersangka itu, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).