jpnn.com, KLUNGKUNG - DPRD Kabupaten Klungkung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.
Rapat yang turut dihadiri Bupati I Made Satria dan jajaran Forkopimda itu menghasilkan kesepakatan seluruh fraksi untuk mengesahkan APBD 2026 tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom menegaskan pentingnya pengawasan ketat, terutama terhadap rencana penggunaan pinjaman daerah.
Dia menekankan bahwa persetujuan anggaran dilakukan untuk menjaga kelanjutan pembangunan infrastruktur mendesak di Klungkung.
Namun, dia mengingatkan agar setiap rupiah dari pinjaman dikelola secara hati-hati dan tepat sasaran.
“Kami di legislatif siap melakukan evaluasi ketat jika pelaksanaannya tidak sesuai target produktif atau justru habis untuk kegiatan seremonial,” ujarnya.
APBD 2026 diketahui menghadapi tantangan defisit yang cukup besar. Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp2,05 triliun.






















































