Pleidoi Tian Bahtiar, Sesalkan Pernyataan Pejabat Kejaksaan Agung

4 days ago 24

Pleidoi Tian Bahtiar, Sesalkan Pernyataan Pejabat Kejaksaan Agung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus obstraction of justice kasus izin ekspor CPO Tian Bahtiar menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2). Foto: source for jpnn

jpnn.com - Terdakwa kasus obstraction of justice kasus izin ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan impor gula Tian Bahtiar menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Pledoi yang terdiri sebanyak sembilam halaman itu diberi judul Obstraction of Justice Ancaman Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Amanat Reformasi dibacakan langsung oleh Tian Bahtiar.

Tian Bahtiar menyesalkan pernyataan pejabat Kejaksaan Agung yang telah menuduhnya menyebarkan berita bohong.

"Menyesalkan pernyataan yang menyebutkan saya telah membuat berita negatif menyudutkan Kejaksaan, menyalahgunakan jabatan sebagai Direktur JakTV, tanpa kontrak menerima uang ratusan juta untuk kantong pribadi dan tidak terkait media," kata Tian.

Dia menjelaskan pernyataan tersebut merupakan media framing dan bad campaign yang menyerang reputasinya dan JakTV. 

"Seluruh produk media JakTV dibuat berdasarkan fakta dan didasarkan pada pernyataan narasumber yang kredibel," lanjutnya.

Menurutnya, pelabelan “berita negatif” sangat berbahaya untuk kebebasan pers, karena hal itu bukan merupakan ranah Kejaksaan, tetapi Dewan Pers untuk menilai. 

"Sedangkan frasa “menyudutkan Kejaksaan” merupakan penafsiran subjektif yang membahayakan penegakan hukum jika dijadikan dasar untuk mempidanakan seseorang," jelas Tian.

Terdakwa kasus obstraction of justice kasus izin ekspor CPO Tian Bahtiar menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |