bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Irjen Daniel Adityajaya memimpin pemusnahan barang bukti hasil sitaan Polda Bali dengan nilai jual mencapai Rp 23,5 miliar, Rabu (4/3).
Pemusnahan barang bukti senilai puluhan miliar itu juga dihadiri perwakilan instansi terkait di Provinsi Bali.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 5.661,86 gram neto, ekstasi sebanyak 4.932 butir setara 2.453,92 gram neto dan 1.186,75 gram kokain.
Ada juga 10.58 gram neto ganja, 2,32 gram neto hasish, 35,96 gram neto THC dan dua gram neto Psilosina.
Pemusnahan barang bukti itu sama saja dengan menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa dari paparan narkoba.
"Kurangnya pengetahuan masyarakat akan dampak buruk narkotika sangat berbahaya.
Hal ini bukan hanya mengancam kesehatan individu, tetapi secara global mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara," ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Menurutnya, Polda Bali memastikan pemusnahan ini dilakukan secara terprogram untuk menciptakan situasi yang kondusif.



















































