bali.jpnn.com, GIANYAR - Ditpamobvit Polda Bali bersama jajaran kembali melakukan pengecekan kandang Bali United, Stadion Kapten Dipta, menjelang ajang Super League 2025-2026 yang bergulir awal Agustus mendatang.
Tahapan Re-Risk Assessment dilakukan di Stadion Kapten Dipta, Selasa (29/7).
Re-Risk Assessment yang dilakukan oleh Ditpamobvit diketuai oleh Kombes Pol Musni Arifin beserta jajaran dari Polda Bali.
Ada Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Bali AKBP AA Gede Pujanggayasa, Panit 1 Subdit Audit Ditpamobvit Iptu Komang Sulendra, dan Panit 2 Subdit Audit Ditpamobvit Iptu Komang Suiadnyana.
Dari Polres Gianyar turut hadir Kanit Pamwaster Pamobvit Polres Gianyar Ipda I Ketut Sena, dan KBO Satpamobvit Ipda I Made Dermawan.
Re-Risk Assessment adalah proses yang dilakukan secara berkala mengecek kesiapan venue dalam melaksanakan suatu pertandingan resmi dengan memperhatikan penilaian resiko yang bisa terjadi di dalamnya.
Aspek penilaian risiko terhadap manajemen pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga ini, yaitu kelaikan stadion, kelengkapan stadion, kesehatan, data kegiatan kompetisi dan suporter.
“Secara umum, kegiatan ini memang dilakukan secara berkala sebelum dimulainya event nasional.