bali.jpnn.com, DENPASAR - Operasi Sikat Agung 2025 telah berakhir.
Operasi yang berlangsung sejak 30 Juli hingga 14 Agustus 2025 berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Bali.
“Selama Operasi Sikat Agung 2025, Polda Bali dan Polres jajaran berhasil mengungkap 95 kasus, baik curat, curas hingga curanmor,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, Selasa (19/8).
Menurut mantan Kapolres Karangasem ini, target operasi (TO) pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus dan non-TO 14 kasus.
Semua kasus curat tersebut berhasil diungkap dengan barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya tujuh unit motor, lima unit mobil, 12 ponsel, tiga perhiasan, empat laptop, kompresor, empat ekor ayam dan satu mesin bor.
Untuk TO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ada dua kasus dan non-TO dua kasus.
Semua kasus curas berhasil diungkap dengan barang bukti delapan unit motor, dua ponsel dan uang tunai Rp 4 juta.
Untuk TO kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ada 29 kasus dan no-TO 26 kasus.