bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali rupanya ikut bergerak menelusuri kelangkaan LPG 3 Kg subsidi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dari hasil penelusuran, Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan pelaku pengoplos LPG 3 Kg di sebuah rumah di Jalan Seminari I/14, Kuta Utara, Badung, Selasa (26/8) kemarin.
Pelaku teridentifikasi berinisial SA, 39, asal Desa Golo Geli Ndoso, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami mengamankan pelaku dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengoplos LPG 3 Kg ke 12 kg,” ujar Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas AKBP Ketut Ekajaya, Rabu (27/8).
Berdasar penyidikan terungkap modus operasi pelaku SA yang kini berstatus tersangka.
Awalnya tersangka membeli LPG 3 Kg dari seseorang berinisial LCR yang menetap di daerah Sangeh, Abiansemal, Badung dengan harga Rp 23 ribu per tabung.
Dalam sekali transaksi, tersangka SA membeli sebanyak 50 tabung.
Di tempat kejadian perkara (TKP), LPG 3 kg itu kemudian dioplos ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg.