Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual YTR oleh Taufik Hidayat

2 hours ago 26

Kamis, 25 Juni 2026 – 15:20 WIB

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual YTR oleh Taufik Hidayat - JPNN.com Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat atau penyekapan yang dialami YTR (29 tahun), dengan tersangka Taufik Hidayat (30).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual karena sejumlah keterangan masih perlu diverifikasi dan disinkronkan.

Disinggung mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap korban, Hendra menegaskan bahwa aspek tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

"Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan yang lengkap terkait seluruh rangkaian peristiwa yang dialaminya selama diduga disekap oleh tersangka.

Saat ini, Polda Jabar telah membentuk Satgas gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus guna mempercepat pengungkapan kasus.

"Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker," ujarnya.

Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta lain, termasuk lokasi-lokasi yang diduga pernah digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Polda Jabar masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat atau penyekapan yang dialami perempuan di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |