Lewat solusi konversi kripto ke Rupiah, Xepeng dukung digitalisasi pariwisata sekaligus jaga kedaulatan mata uang Indonesia.
KabarJakarta.com – Penggunaan aset kripto sebagai instrumen pembayaran semakin meluas di berbagai negara seiring perkembangan ekonomi digital global. Namun di Indonesia, seluruh transaksi domestik tetap wajib menggunakan Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Di tengah dinamika tersebut, Xepeng hadir sebagai penyedia infrastruktur yang mengelola konversi kripto ke Rupiah secara sah dan tercatat dalam sistem perbankan nasional, khususnya di sektor pariwisata.
Keberadaan platform ini menegaskan bahwa inovasi teknologi finansial dapat berjalan berdampingan dengan kebijakan moneter nasional. Melalui mekanisme konversi onshore, Xepeng memastikan setiap nilai ekonomi yang dibawa wisatawan mancanegara tetap masuk dan berputar dalam sistem keuangan Indonesia dalam denominasi Rupiah.
Konversi Onshore untuk Jaga Kedaulatan Rupiah
Indonesia secara tegas menetapkan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Ketentuan tersebut menjadi landasan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kedaulatan moneter. Dalam praktiknya, tantangan muncul ketika wisatawan internasional terbiasa menggunakan kripto dalam aktivitas transaksi mereka.
Xepeng merespons kondisi tersebut dengan menyediakan jalur konversi resmi. Wisatawan tetap dapat menggunakan aset digital yang dimiliki, namun sistem Xepeng akan mengonversinya terlebih dahulu menjadi Rupiah sebelum dana diterima oleh merchant pariwisata lokal. Dengan skema ini, nilai transaksi yang tercatat dalam sistem perbankan Indonesia tetap menggunakan mata uang domestik.
Pendekatan tersebut tidak hanya mendukung kepatuhan regulasi, tetapi juga memastikan arus dana sektor pariwisata memperkuat ekonomi nasional.
Cegah Risiko Transaksi di Luar Pengawasan
Tanpa infrastruktur yang transparan, penggunaan kripto berpotensi membuka ruang transaksi peer-to-peer yang tidak tercatat dalam sistem resmi. Kondisi ini dapat memunculkan risiko ekonomi bayangan, di mana perputaran dana terjadi di luar pengawasan otoritas keuangan.
Xepeng menutup potensi celah tersebut melalui sistem yang terukur dan terdokumentasi. Setiap proses konversi tercatat dan selaras dengan instrumen perbankan lokal. Dengan demikian, merchant tetap dapat melayani wisatawan internasional secara modern tanpa mengabaikan ketentuan penggunaan Rupiah.
CEO Xepeng, Penke Pancapuri, menegaskan bahwa platform yang dipimpinnya tidak bertujuan menggantikan peran mata uang nasional.
“Misi kami bukan untuk menggantikan peran Rupiah, justru sebaliknya. Xepeng hadir untuk memitigasi risiko penggunaan aset digital secara ilegal di lapangan. Kami memastikan bahwa daya beli wisatawan internasional dikonversi secara sah menjadi Rupiah sebelum menyentuh ekonomi lokal,” ujar Penke Pancapuri. “Ini adalah upaya kami mendukung kedaulatan Rupiah di tengah era digitalisasi global.”
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Xepeng sebagai jembatan antara kebutuhan transaksi global dan kewajiban hukum domestik.
Digitalisasi Pariwisata yang Selaras Regulasi
Sektor pariwisata, khususnya di Bali, memiliki karakteristik internasional yang kuat. Tingginya kunjungan wisatawan mancanegara menuntut pelaku usaha untuk adaptif terhadap perkembangan sistem pembayaran digital. Namun, adaptasi tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum Indonesia.
Melalui solusi konversi kripto ke Rupiah, Xepeng membantu merchant tetap kompetitif tanpa melanggar aturan. Inisiatif ini menunjukkan bahwa teknologi blockchain tidak selalu berseberangan dengan kebijakan moneter, selama dirancang dengan prinsip kepatuhan dan transparansi.
Penke menegaskan bahwa digitalisasi seharusnya menjadi penguat sistem yang sudah ada, bukan sebaliknya.
“Kami percaya bahwa digitalisasi harus memperkuat, bukan melemahkan sistem yang ada. Xepeng berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi merchant pariwisata dalam menyerap potensi ekonomi global demi kemakmuran lokal,” tutup Penke.
Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Sebagai platform infrastruktur konversi aset digital ke Rupiah yang berbasis di Bali, Xepeng memposisikan diri sebagai mitra merchant lokal dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dari wisatawan internasional. Dengan memastikan setiap transaksi tercatat dalam sistem domestik, nilai ekonomi yang masuk tetap memperkuat perputaran keuangan nasional.
Langkah ini memperlihatkan bagaimana integrasi kripto dan Rupiah dapat dikelola secara terstruktur tanpa mengesampingkan kedaulatan mata uang. Dalam konteks ekonomi digital yang terus berkembang, pendekatan berbasis kepatuhan menjadi kunci menjaga stabilitas sekaligus membuka ruang inovasi.***

2 days ago
18















































