Polda Jabar Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka dalam Kasus Penjualan Bayi

9 hours ago 18

Sabtu, 26 Juli 2025 – 13:00 WIB

Polda Jabar Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka dalam Kasus Penjualan Bayi - JPNN.com Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra dalam konferensi pers pengungkapan kasus penjualan manusia di Mapolda Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus melakukan pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat penjualan bayi.

Polisi, buka opsi menambah tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik difokuskan pada dua arah pengembangan.

Pertama, dari hasil penelusuran tim yang telah diberangkatkan ke Jakarta untuk memeriksa seorang perempuan atas nama Lie Siu Luan alias Popo yang diketahui sudah kembali dari Singapura.

Pemeriksaan ini dilakukan bersama pendamping hukumnya guna mendalami informasi yang relevan dengan aktivitas sindikat.

Kedua, tim penyidik lainnya yang sebelumnya dikirim ke Pontianak kini telah kembali dan turut membawa sejumlah data dan informasi penting.

Dari hasil penyelidikan di Pontianak, penyidik menduga adanya kemungkinan penambahan tersangka, baik dari sindikat yang sama maupun pihak lain yang berperan membantu atau turut serta, sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan 56 KUHP.

“Kami melihat proses ini sudah berjalan cukup lama sejak 2023 dan berlangsung mulus, tentu ada pihak lain yang diduga terlibat,” kata Hendra di Bandung, Sabtu (26/7/2025).

Polda Jawa Barat terus mendalami pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat penjualan bayi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |