Polda Jabar Ungkap Fakta Terbaru Terkait Kasus Sindikat Perjualan Bayi ke Singapura, Ya Ampun

5 hours ago 15

Polda Jabar Ungkap Fakta Terbaru Terkait Kasus Sindikat Perjualan Bayi ke Singapura, Ya Ampun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengungkap fakta terbaru hasil dari pengembangan kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh 12 tersangka yang kini telah ditangkap.

Menurutnya, pengungkapan kasus perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Surawan di Bandung, Selasa.

Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.

Ia mengaku pihaknya berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten. Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar.

“Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.

Surawan mengungkapkan bayi-bayi tersebut diketahui akan kembali diadopsi oleh calon pembeli di Singapura dengan dijual seharga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengungkap fakta terbaru hasil dari pengembangan kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |