jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengimbau mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian pendapat di Kota Semarang, Rabu (26/8), agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan digelar di kawasan Tugu Muda Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak warga negara.
Namun, hak tersebut tetap harus dilaksanakan dengan menghormati hak masyarakat lainnya serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya," kata Yuliyanto.
Dia mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan orang lain.
Menurut Yuliyanto, Polri menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan aspirasi.
Akan tetapi, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.



















































