jpnn.com - SEMARANG - Penyidikan kasus pembuatan video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) 'Skandal Smanse' yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang, memasuki babak baru.
Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Kamis (13/11), resmi menahan Chiko Radityatama Agung Putra, tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu diperiksa penyidik sejak pukul 13.00 WIB hingga malam hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan, penyidik mengambil suatu kesimpulan, yakni menahan tersangka.
“Oleh karena itu kemarin sudah langsung ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah," kata Kombes Artanto pada Jumat (14/11/2025).
Sebelum melakukan penahanan, penyidik terlebih dahulu memeriksa kesehatan alumnus SMAN 11 Semarang itu.
Setelah dinyatakan sehat, putra dari pasangan suami istri anggota kepolisian itu pun langsung ditahan pada malam harinya.
Dalam pemeriksaan disebutkan bahwa Chiko bersikap kooperatif dan memberikan informasi atau keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.






















































